Powered By Blogger

Selasa, 22 Maret 2011

FIFA Dan UU Negara

Sebagai organisasi yang berada di bawah naungan FIFA, Statuta PSSI mengacu pada peraturan yang telah di keluarkan oleh FIFA. Tidak lah aneh apa bila dalam hal menentukan segala keputusannya PSSI selalu berpegangan pada aturan FIFA. Tapi, bagaimana kaitannya denngan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ?
Ketua Pengprov PSSI Jabar, Toni Apriliani, menyatakan bahwa PSSI harus dan wajib menaati peraturan perundangan di Indonesia dan juga FIFA. Ia menilai bahwa tak ada pertentangan antara undang-undang sistem keolahragaan nasional dan Statuta FIFA. Jika mendapat perbedaan penafsiran antara perundangan yang berlaku di Indonesia dan Statuta FIFA,maka tak ada pilihan bagi PSSI selain berpegang pada Statuta FIFA.
Pendapat berbedaa di uterakan oleh Sekum Pengprov PSSI Yogyakarta, Dwi Irianto. Menurutnya saat ini PSSI terkesan terlalu mengedepankan Statuta FIFA dan mengabaikan pemerintah. Terutama setelah pemerintah hendak melakukan pembinaan dan pengarahan sesuai dengan UU Keolahragaan. Pemerintah mengambil langkah-langkah tersebut di karenakan situasi menjelang pemilihan Ketua Umum PSSI makin tidak menentu. Secara tidak langsung PSSI membuka pintu bagi pemerintah untuk terlibat dalam urusan rumah tangga PSSI.
Pada pooling yang di lakukan pada situs WWW.bolanews.COM, yang di lakukan pada dua minggu terakhir, kebanyakan responden memilih untuktetap mengedepankanaturan yang di berlakukan oleh FIFA. Dari 102 responden, 52 orang memilih untuk tetap mengacu pada aturan FIFA, 43 orang memilih tidak perlu, dan 7 orang mengatakan tidak tahu.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More